HPMM Desak Penuntasan Dugaan Korupsi DPRD Enrekang

Enrekang – Himpunan Pelajar Mahasiswa Maserempulu (HPMM) menggelar audience dengan tim penyidik Dirreskrimsus POLDA Sulawesi Selatan, di Mapolres Enrekang, Rabu (19/7/2017). Pertemuan digelar pada pukul 14.00 Wita, membahas perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana BIMTEK DPRD Enrekang Tahun Anggaran 2015.

Tim Dirreskrimsus POLDA Sulsel mendampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), langsung mendatangi Kabupaten Enrekang. Dijadwalkan Tim Dirreskrimsus akan berada di Enrekang selama dua hari, guna meminta dan mengumpulkan keterangan kepada semua anggota DPRD Enrekang dan juga mencari data tambahan guna penyidikan.

Menurut salah satu penyidik, AKBP Sutomo, selama dua hari berada di Enrekang timnya akan bekerja lebih keras lagi untuk mengorek keterangan tambahan kepada para anggota DPRD Enrekang, guna membantu penyelidikan.

“Saya juga sangat berterimakasih pada para mahasiswa yang mau ikut untuk mendampingi kasus korupsi dana BIMTEK yang dilakukan oleh para anggota DPRD”, jelas Sutomo, saat audience.

Kasus dugaan korupsi dana BIMTEK yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPRD Enrekang, telah merugikan rakyat. Diperkirakan dana yang dikorupsi mencapai Rp885.096.650. Dari dana yang ditaksir sebesar itu, digunakan untuk membiayai 37 kegiatan anggota DPRD Enrekang.

Meski sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi dana BIMTEK ini, namun, ketujuh tersangka ini berkasnya masih belum dilimpahkan ke Kejasaan Tinggi Sulsel. Hal ini membuat HPMM mempertanyakan kinerja Tim Dirreskrimsus.

HPMM menilai, penanganan kasus dugaan korupsi oleh Tim Dirreskrimsus POLDA Sulsel itu sangat lamban. Hal ini tergambar dari suasana pertemuan audience antara Tim Dirreskrimsus dan HPMM, yang berlangsung alot.

Kabid Jaringan Informasi HPMM, Muh. Wildan Rafzanjaningrat Ay, menyatakan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dari sebelumnya. “Jika kasus ini masih berjalan di tempat, kami yang tergabung dalam HPMM akan melakukan aksi lebih besar”, katanya.

Senada, Staf Bidang Jaringan Informasi dan Advokasi HPMM, Iswaldi, menyebut Tim Dirreskrimsus sangat lamban dalam melakukan penyidikan dugaan korupsi dana BIMTEK, ini. Menurutnya, penyidikan seperti jalan di tempat.

“Penyidikan kasus dugaan korupsi dana BIMTEK ini harus segera dilanjutkan ke tahap 1, karena kasus ini sudah di ambang batas waktu yang sudah ditentukan dalam proses penyidikan”, jelas Iswaldi.

Lihat juga...