MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado menyatakan akan menjadikan peraturan daerah pemekaran wilayah sebagai kado HUT ke-394 di wilayah itu.
“Peraturan daerah pemekaran wilayah sudah selesai dibahas dan kami tinggal kesepakatan menamai 14 kelurahan yang baru untuk dinamai,” kata Ketua Pansus Pemekaran Wilayah DPRD Manado Sonny Lela di Manado, Jumat.
Ia menjelaskan untuk memberi nama 14 kelurahan baru tersebut, Pansus DPRD turun ke lapangan melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat supaya bisa tetap menyerap kearifan lokal untuk penamaannya.
Ia mengatakan 14 kelurahan baru tersebut tetap akan masuk dalam 11 kecamatan sehingga total menjadi 101 dari sebelumnya 87 kelurahan yang ada sekarang.
“Meskipun ada penambahan kelurahan di Manado tidak akan ada ketambahan kecamatan,” kata Lela.
Dia mengatakan pansus memang merencanakan peresmian kelurahan baru tersebut pada perayaan HUT Manado yang jatuh pada 15 Juli 2017. Hal itu, sebagai hadiah bagi warga Manado.
Lela mengatakan alasan pemekaran kelurahan mendesak dilakukan, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini masih kurang terjamah oleh pelayanan pemerintah.
“Dengan pemekaran, diharapkan wilayah yang jauh dan masih kurang terjamah bisa tersentuh setiap saat, selain itu akan membuka lowongan pekerjaan karena diharapkan bisa menambah ASN baru, untuk melayani masyarakat,” katanya. (Ant)