RABU, 8 FEBRUARI 2017
JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (8/2/2017) dijadwalkan memanggil dan meminta keterangan Yasonna H. Laoly yang tak lain adalah mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masa jabatan tahun 2009 hingga 2014.
![]() |
Gedung KPK Jakarta. |
Namun menurut informasi yang berhasil dihimpun Cendana News, Yasonna H. Laoly hari ini kembali berhalangan hadir alias tidak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK. Informasinya saat ini Yasonna H. Laoly sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Padahal, hari ini merupakan pemanggilan sekaligus pemeriksaan yang kedua terhadap Yasonna H. Laoly. Saat dipanggil penyidik KPK untuk pemeriksaan yang pertama, Yasonna H. Laoly sudah mangkir alias tidak hadir. Dirinya saat itu beralasan sedang mengikuti Rapat Kabinet dengan Presiden di Istana Negara.
Pemanggilan terhadap Yasonna H. Laoly tersebut terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi atau penggelembungan anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berbasis elektronik atau e-KTP yang belakangan diperkirakan telah merugikan keuangan negara lebih dari 2 triliun rupiah.
Saat ini, Yasonna H. Laoly tercatat masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Yasonna H. Laoly rencananya akan diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk tersangka Sugiharto dan mungkin juga Irman terkait kasus dugaan Tipikor proyek KTP Nasional.