SELASA, 24 JANUARI 2017
LAMPUNG — Pelaksanaan operasi untuk memberantas aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan terus dilakukan oleh jajaran Polres Lampung Selatan dengan menggelar operasi dengan sandi Sikat Krakatau 2017. Menurut Kabag Humas Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi Sukarman, mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra, pelaksanaan operasi dengan sandi Sikat Krakatau berlangsung sejak Senin (23/1) hingga (7/2) mendatang. Targetnya adalah memberantas aksi kriminalitas meliputi curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau dikenal dengan C3. Selain itu, kegiatan operasi dilakukan untuk memberikan cipta kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat.
![]() |
| Pemeriksaan kendaraan dalam Operasi Sikat Krakatau 2017. |
Selama pelaksanaan operasi Sikat Krakatau 2017 tersebut, ungkap AKP Sukarman, Polsek Penengahan bahkan telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 1 orang tersangka bernama Surono alias Jaloho (40). Ia warga Desa Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni. Berdasarkan laporan yang masuk di Polsek Penengahan bernomor LP/B-1475/X/2016/LPG/Lamsel, pelaku bersama empat rekannya Lubis, Jono, Usman, dan Budi yang telah ditangkap sebelumnya dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan telah melakukan pencurian dengan pemberatan. Tepatnya di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Gunung Pancong, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang.
“Para pelaku mendekati korban yang sedang mengisi bahan bakar dengan cara menyayat bagian celana dan merampas uang milik korban yang ada di dalam kendaraan L300 lalu melarikan diri. Namun, para tersangka berhasil ditangkap,” terang Ajun Komisaris Polisi Sukarman, Kabag Humas Polres Lampung Selatan dalam keterangannya kepada Cendana News, Selasa (24/1/2017).
Selain pengamanan tersangka tindakan pencurian dengan pemberatan tersebut, ungkap AKP Sukarman, Polres Lampung Selatan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Kratakau 2017 juga mendengar laporan dari masyarakat. Operasi yang dilakukan sesuai standar operasi dan prosedur aparat kepolisian. Dengan adanya laporan dari masyarakat kemudian dilakukan penindakan dan proses hukum yang berlaku. Berbagai laporan dari masyarakat tersebut juga sekaligus menekan dan mengungkap kasus yang terjadi dengan mengedepankan penegakan hukum, didukung kegiatan preventif dan kegiatan bantuan operasi.
“Operasi dilakukan melibatkan berbagai unsur di Kepolisian di antaranya Reskrim, Intel, Lalu-lintas, dan Sabhara untuk menciptakan Kamtibmas di masyarakat,” terang AKP Sukarman.
Sementara itu, khusus untuk Sat Sabhara Polres Lampung Selatan, berdasarkan informasi yang dihimpun Cendana News dikerahkan sebanyak 10 personil dengan menggunakan 6 motor jenis trail 250 cc dan patroli menggunakan kendaraan 1102 sebanyak 4 personil. Dalam operasi yang dilakukan pada jam-jam rawan dan di titik-titik rawan tersebut juga dilengkapi dengan kelengkapan personil berupa rompi antipeluru, senjata api laras panjang, borgol, senter, dan peralatan lain.
“Pola-pola pengamanan dengan melibatkan masyarakat, termasuk tokoh-tokoh, selalu dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ungkap Aipda Maulana, salah satu anggota Sat Sabhara, Polres Lampung Selatan.
![]() |
| Polisi menemui pengendara meminta menunjukkan surat kendaraan. |
Penyekatan serta mengantisipasi kasus kriminal, penyalahgunaan senjata api ilegal, dan kendaraan yang menjadi korban kejahatan, juga dilakukan dengan menggelar operasi lalu-lintas di jalan raya dengan melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan. Pelaksanaan penyekatan berdasarkan pantauan Cendana News dilakukan di Jalan Lintas Sumatera. Tepat di depan Mapolsek Kalianda Lampung Selatan untuk memeriksa kelengkapan pengguna kendaraan yang melintas. Baik kendaaran roda dua dan roda empat dari wilayah Bandarlampung ke Bakauheni dan sebaliknya.
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Satmoko / Foto: Henk Widi
