![]() |
| Rapat koordinasi BP3TKI, Disnakertrans NTB, pemerintah Kabupaten Kota. |
Hal tersebut disampaikan Sushendarno usai mengikuti acara rapat koordinasi program poros sentral layanan TKI terintegrasi daerah asal dengan BP3TKI, Disnakertrans NTB, pemerintah Kabupaten Kota kerjasama dengan Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat utama kantor Gubernur NTB, Senin (7/11/2016).
“Kita kalah cepat dari tekong, mereka biasanya langsung turun ke masyarakat desa dan pelosok perkampungan melakukan perekrutan CTKI untuk diberangkatkan ke luar negeri” kata Sushendarno.
Kemudahan proses keberangkatan disertai iming – iming gaji besar, meski diberangkatkan melalui prosedur tidak resmi tidak menutup kemungkinan jadi penyebab CTKI memilih dan mau diberangkatkan.
Selain itu, tingkat pengetahan serta informasi yang minim juga menjadi penyebab masyarakat CTKI dengan mudah termakan bujuk rayuan para tekong dari perusahaan ilegal
“Harapannya, dengan menggandeng seluruh desa yang ada di NTB serta menjadi pusat informasi, TKI ilegal akan bisa diminimalisir, mengingat NTB termasuk daerah paling banyak TKI tanpa dokumen” terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, Desa berbasis online TKI nantinya terutama akan diprioritaskan terhadap desa yang merupakan kantung TKI terutama yang banyak terdapat di Lombok.