Tipu 700 Calon Mahasiswa, Ketua Yayasan IKIP Bhajowawo Resmi Ditahan

SABTU, 10 SEPTEMBER 2016

ENDE — Unit Reskrim Polres Ende telah menangkap dan melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan penipuan mahasiswa dan dosen IKIP Bhajowawo, Kosmas Damianus David yang berkedok mendirikan Yayasan Perguruan Tinggi, David Tore untuk merekrut mahasiswa dan dosen bergabung dibawah naungan yayasannya.
“Tersangka ditahan karena telah melakukan penipuan terhadap 700-an mahasiswa IKIP yang telah mendaftar dan telah melaksanakan beberapa semester perkuliahan namun tidak dilanjutkan lagi aktivitas perkuliahan di kampus tersebut hingga kini,”kata Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdurahman Mean Riantoby, kepada Cendana News, Sabtu (10/9/2016).
Dikatakan Aba Mean sapaannya, ada laporan dari beberapa mahasiswa yang merasa dirugikan oleh pihak Yayasan David Tore.
“Mahasiswa telah melakukan registrasi pembayaran di kampus, namun pihak kampus tidak memberikan kejelasan terkait aktivitas perkuliahan hingga kini,” terangnya.
Setelah ada laporan dari para mahasiswa, kata Aba Mean, pihaknya melakukan panggilan terhadap ketua Yayasan David Tore, Kosmas Damianus David yang  selama ini berada di luar Ende.
“Dirinya baru memenuhi panggilan pada Senin (5/9/2016) dan diperiksa sebagai saksi namun setelah mengambil keterangan kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Aba Mean menambahkan bahwa David dikenai pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan saat ini sedang di tahan di sel tahanan Polres Ende untuk menunggu proses pemeriksaan lanjutan atas perbuatannya.
[Ebed De Rosary]
Lihat juga...