![]() |
| Terdakwa Jessica (kemeja putih) memasuki ruangan persidangan |
Dalam acara persidangan yang dimulai pada sekitar pukul 10:00 WIB tersebut, tim kuasa hukum sekaligus pengacara Jessica menghadirkan 2 orang saksi fakta, masing bernama Hartanto Sukmono dan Saiful Hayat. Kedua saksi fakta tersebut belakangan diketahui sama-sama bekerja di PT. KIA Motor Indonesia, yang dikenal sebagai sebuah perusahaan otomotif asal Negara Korea Selatan.
![]() |
| Saksi fakta, Hartanto Sukmono (kiri) dan Saiful Hayat (kanan) dihadirkan dalam persidangan Kopi Sianida |
“Pada saat Jessica sedang ngopi bareng bersama teman-temannya di Kafe Olivier, saya dan beberapa teman kantor dari PT. KIA Motor Indonesia kebetulan juga sedang mengadakan pertemuan atau meeting terkait dengan pekerjaaan kantor di Kafe Olivier, kira-kira letak meja tempat kami meeting dengan meja tempat ngopi bareng Jessica dengan teman-temannya tidak jauh, jaraknya hanya 1 sampai 2 meter” demikian dikatakan Hartanto Sukmono, dalam kesaksiannya di depan Majelis Hakim, Rabu siang (7/9/2016).
