PPDB Melalui Bina Lingkungan di Mataram Masih Diwarnai Pungli dan Praktik Percaloan

SABTU, 16 JULI 2016

MATARAM — Meski sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di semua sekolah Kota Mataram telah dilakukan melalui sistem online, tapi praktik percaloan dan pungutan liar masih saja terjadi, termasuk PPDB melalui Bina Lingkungan (BL) yang diberlakukan sejumlah sekolah.

“Selama PPDB tidak dilakukan secara transparan, melainkan praktik percaloan dan pungutan liar tidak akan pernah bisa dihapuskan” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ajeng Roslinda di Mataram, Sabtu (16/7/2016).
Menurut Ajeng, ketidak trasparanan sejumlah sekolah di Kota Mataram dalam PPDB misalkan, bisa dilihat dari tidak diumumkannya berapa kuota diterima sekolah setiap PPDB.
Dalam PPDB melalui BL misalkan, sekolah tidak menyebutkan syarat dan ketentuan secara jelas, kuota dibutuhkan berapa,  dan justru informasi tidak jelas, ditambah keinginan kuat orang tua bisa menyekolahkan anaknya disekolah bersangkutan membuat praktik percaloan dan Pungli masih terus berlangsung.
“Padahal, kalau saja informasi tentang PPDB melalui BL dilakukan secara terbuka dan transparan, selain bisa memberikan informasi jelas dan utuh kepada masyarakat, praktik main belakang juga bisa dicegah” jelasnya.
Lebih lanjut, Ajeng juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuka peluang bagi oknum pelaku pungli dengan menempuh jalur PPDB yang sudah ditetapkan, jangan hanya karena ingin anaknya bisa menempuh pendidikan di sekolah yang difavoritkan, lalu main sogok dari belakang.
“KI NTB sendiri bersama Ombudsman telah turun ke setiap sekolah, sejak awal PPDB dan meminta sekolah supaya transparan dan tidak coba-coba bermain belakang,” pungkasnya.(Turmuzi)
Lihat juga...