BLH Balikpapan akan Gencarkan Sosialisasi Plastik Berbayar

RABU, 15 JUNI 2016

BALIKPAPAN — Sejak bulan Februari 2016 lalu Balikpapan telah menetapkan kebijakan plastik berbayar sebesar Rp1.500, namun Badan Lingkungan Hidup (BLH) mencatat masih banyak pelaku usaha retail modern yang belum mentaati.
Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto, yang terjadi saat ini retail hanya mengenakan plastik berbayar Rp.200 perkantong.
“Konsumen sendiri kalo cuma Rp.200 tidak merasa terbebani untuk satu kantong plastik. Kondisi ini harus diubah dan harus kembali ke Perwali yang sudah dikeluarkan,” ungkapnya saat dihubungi Rabu (15/6/2016).
Suryanto menyebutkan, penurunan membawa plastik sendiri dari 60 persen ke 50 persen kemudian turun lagi 40 persen.
“Dengan kondisi itu maka kami akan mensosialisasikan kembali kebijakan plastik berbayar agar sejumlah pelaku usaha retail mengikuti kebijakan tersebut,” tuturnya.
Jika masih bandel, Suryanto mengancam akan melarang retail menjual kantong berbayar. Hal ini seperti yang dilakukan Pemrov Banjarmasin yang melarang ritel menjual kantong plastik.
“Tapi Kalau nanti tidak jalan juga, kita akan pertimbangkan ikuti jejak Banjarmasin yang sudah melarang ritel menjual plastik,” tutupnya.
[Ferry Cahyanti]
Lihat juga...