SABTU, 21 MEI 2016
PONTIANAK — Mensukseskan program poros perbatasan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelar pertemuan koordinasi lintas sektor di Pontianak, tepatnya di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Kalimantan Barat.

Staf Ahli Kepala BNP2TKI yang juga Ketua SPMO BNP2TKI, Dedi Noor Cahyanto menyebutkan, koordinasi tersebut bertujuan mencari solusi dari permasalahan yang selama ini dihadapi oleh TKI.
“Pertemuan ini dalam rangka menciptakan kesepahaman antar instansi pusat dan daerah dalam upaya mengimplementasikan Poros Perbatasan di akhir tahun 2016 nanti. Pertemuan ini juga untuk menggali hambatan-hambatan yang dihadapi oleh instansi terkait untuk dicarikan solusi pemecahan masalahnya di tingkat pusat,” kata Dedi Noor Cahyanto, dalam siaran pers yang diterima di Kota Pontianak, Sabtu (21/5/2016).
Menurut Dedi Noor Cahyanto, program tersebut merupakan program yang digagas sebagai program nasional dengan Nunukan sebagai pilot project dan tuntas di tahun 2015 yang kemudian akan dilanjutkan di Entikong dan Batam pada tahun 2016.
“Program ini merupakan program One Stop Services karena terintegrasi dengan Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, RSUD dan instansi lainnya,” ujar Dedi Noor Cahyanto.
Para TKI nantinya mengurus dokumen, termasuk paspor, diberikan pelatihan kerja serta wawasan kebangsaan. Termasuk pelatihan kewirausahaan bagi TKI yang dideportasi dari Sarawak, Malaysia. Sejalan dengan itu, Pemprov Kalimantan Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam implementasi program LTSP sedang mengupayakan terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Barat terkait LTSP.
“Sebagaimana diketahui bahwa program poros perbatasan yang sudah di-launching oleh Menteri Koordinator PMK, Menteri Hukum dan HAM dan Kepala BNP2TKI di Nunukan, Kalimantan Utara beberapa waktu lalu cukup berhasil dalam penanganan TKI bermasalah di Nunukan, Kalimantan Utara,” jelas Dedi Noor Cahyanto.
Dedi Noor Cahyanto mengatakan, sejak diluncurkan sampai 16 April 2016, program ini sudah melayani 1.328 TKI deportasi dengan pelayanan penyaluran kerja sebanyak 116 orang.
“Dipulangkan ke daerah asal 244 orang dan dijemput keluarga 534 orang sementara pelayanan dokumen TKI bermasalah saat ini sudah 104 orang yang dalam posisi foto paspor,” ujar Dedi Noor Cahyanto.
Dedi Noor Cahyanto menambahkan, program tersebut dijalankan dengan menggunakan pendekatan baru yaitu mengedepankan prinsip empati dan capacity building dalam menyelesaikan masalah TKI perbatasan. Caranya adalah, melalui layanan dokumen dan pelatihan secara gratis disertai dengan penyaluran kerja ke perusahaan yang membutuhkan.
“Diharapkan dengan berjalannya program ini, maka bisa mengatasi permasalahan TKI di daerah perbatasan Entikong dan juga dapat diterapkan di daerah perbatasan lainnya,” harap Dedi Noor Cahyanto.
[Aceng Mukaram]