Polda Metro Jaya Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Ivan Haz

KAMIS, 3 MARET 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Polda Metro Jaya saat ini masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan penganiayaan yang juga anggota DPR RI, Ivan Haz. 
Irjen Pol. Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya
“Ada permintaan permohonan penangguhan penahanan sementara dari keluarga Ivan Haz kepada Polda Metro Jaya, mereka siap menjadi penjamin bahwa Ivan Haz tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi tindakan pidana dan tidak menghilangkan alat bukti, maka hal tersebut sah-sah saja, namun masih kita pertimbangkan” kata Irjen Pol. Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).
Disebutkan, Penahanan Ivan Haz memenuhi persayaratan materiil dan subjektif, secara materiil pihak penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi minimal dua alat bukti.
“Secara subjektif, dikhawatirkan Ivan Haz melarikan diri, mengulangi tindak pidana dan menghilangkan alat bukti” terangnya, seusai memimpin Apel Pengamanan KTT OKI di Polda Metro Jaya pagi tadi.
Lihat juga...