WALHI Jatim : Pengeboran Kembali Lapindo, Demonstrasi Kebebalan Pengusaha dan Penguasa

MINGGU, 10 JANUARI 2016
Jurnalis: Charolin Pebrianti / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Charolin Pebrianti

SURABAYA—Masyarakat yang bertempat tinggal di dalam kawasan industri seharusnya jadi prioritas pemerintah untuk mendapatkan hak perlindungan, seharusnya bisa cepat tercapai. Contoh kasus yang berlarut-larut terkait antara industri dan penduduk yakni PT. Lapindo Brantas yang berada di kawasan padat penduduk.

Ony Mahardika Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim, Ony Mahardika mengatakan bentuk pembiaran terhadap nasib yang menimpa masyarakat akibat pertambangan di kawasan padat huni seperti di Porong, harus segera diakhiri. 

“Pemerintah seharusnya memikirkan mekanisme perlindungan warga di wilayah industri padat huni, itulah mengapa rencana aktivitas pengeboran kembali Lapindo layak ditolak,” Tegasnya, Minggu (10/11/2016).
Walhi menilai pengeboran yang akan dilakukan di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo pada bulan Maret mendatang tidak mendasar, pasalnya konsesi blok Brantas yang berada di perairan membentang dari Mojokerto hingga perairan Probolinggo. 
Ony Mahardika mempertanyakan mengapa kembali memilih kawasan padat penduduk dan hanya berjarak 2 KM dari kawasan yang terkena semburan lumpur lapindo.
“Jika digunakan untuk membayar dana talangan yang dikucurkan pemerintah, PT. Lapindo Brantas bisa melakukan pengeboran di wilayah laut,” tegasnya.
Pria berkacamata ini menegaskan seharusnya PT. Lapindo Brantas berkaca dari pengalaman sebelumnya. Neal Adams Services, pada tahun 2006 melakukan penelitian atas data-data terkait semburan lumpur Lapindo menemukan 16 faktor kesalahan yang menyebabkan terjadinya lumpur Lapindo. 
Diantaranya, kurang kompetennya site supervisor Lapindo, tak memahami baik prosedur perencanaan sumur bor, gagal menginterpretasikan data seismik, gagal mengetahui keberadaan rekahan dan tak mampu memilih site pengeboran yang aman dari pengaruh rekahan (fault).
“Rencana pengeboran ini bentuk demonstrasi kebebalan pengusaha dan penguasa dalam urusan pertambangan migas dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.
Lihat juga...