BPK Satarmese Tegaskan PNS Tidak Boleh Jadi Pengurus Poktan

FLORES — Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK) Satarmese menegaskan Aparat Desa dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh masuk dalam jajaran pengurus kelompok tani demi optimalnya pelaksanaan segala program kerja. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPK Satarmese, Blasius Barung (bukan Blasius Baru, seperti yang diberitakan sebelumnya), pada saat konferensi pers, Sabtu (22/08/2015).
Blasius Barung

“Pengurus kelompok tani, tidak boleh yang bersangkutan itu dari aparat desa atau juga PNS. Tidak boleh. Karena begini, yang namanya kelompok tani itu kelompok petani. Bukan dari PNS, bukan dari aparatur,” tegas Blasius.

Blasius menyebutkan, larangan mengenai keikutsertaan aparat desa dan PNS ini mengikuti salah satu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Tahun 2013. “Karena itu, kami menghimbau, apabila ada yang kelompok taninya memiliki pengurus dari aparat desa, wajib hukumnya untuk menanggalkan dan memberikannya kepada orang lain. Karena Permentannya sudah mengatur,” ungkapnya.
Selanjutnya, terkait dengan masih adanya kelompok tani yang belum sejalan dengan ketentuan tersebut, dirinya mengakui, pihaknya akan menjadikan itu sebagai landasan untuk kembali melakukan pembenahan.
Sebelumnya, Kamis (22/08/2015), Hubertus Hatta (70), warga Desa Pongkor di kantong persawahan Ulungali, mengungkapkan, aparat desa masih mendominasi jabatan kepengurusan kelompok tani di desanya. Hal tersebut diakuinya telah menjadi dalang ketidakteraturan pola pendampingan kegiatan pertanian pada sejumlah kelompok tani yang ada.
“Mungkin Tuhan yang suruh ite ke sini. Kalau tadi anak salah masuk, tidak mungkin dapat informasi seperti yang saya sampaikan. Saya kasih tahu ya, kalau tanya mereka, mereka pasti jawab, siapa bilang? Karena itu tadi, mereka jaga korps. Ia pasti jaga pimpinannya. Memang ada kelompok tani, tetapi mereka khusus kelompok tani saat hasil sawah jadi. Kalau gagal, mereka tidak ada laporan,” tutur Hubertus.
SABTU, 22 Agustus 2015
Jurnalis       : Fonsi Econg
Foto            : Fonsi Econg
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...