Masalah Kepemilikan Lahan Jadi Kendala Investasi di NTB

Deputi Bidang Promosi Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Himawan Hariyoga bersama Wakil Gubernur NTB
CENDANANEWS (Mataram) – Deputi Bidang Promosi Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Himawan Hariyoga mengatakan, masalah status kepemilikan lahan menjadi salah satu kendala para investor tidak kunjung memulai pembangunan, meski sudah mengatongi izin. 
“Banyak investor mengaku tidak kunjung memulai dan merealisasikan investasinya untuk membangun perhotelan, karena kepemilikan sebagian lahan yang ada dikawasan pariwisata, terutama di kawasan Mandalika Resort masih diklaim oleh warga masyarakat setempat” kata Himawan di Mataram, saat menemani ratusan investor melakukan roadshow ke sejumlah objek pariwisata di NTB, Sabtu (23/5/2015).
Menurutnya, selain terkait kemudahan dalam hal pengurusan izin, status kepemilikan lahan juga harus memiliki kepastian hukum jelas, supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, terutama dengan warga masyarakat sekitar, sehingga proses investasi juga bisa bejalan lancar dan aman tanpa ada gangguan.
Untuk itu, kata Himawan pemerintah daerah semestinya bisa segera menyelesaikan permasalahan terkait kepemilikan lahan dengan masyarakat sekitar, kalau memang masih ada lahan warga yang belum dibayar, silahkan diselesaikan dengan baik.
“Dengan adanya potensi pariwisata, kita memang berharap akan menarik minat para investor untuk mau membangun, tapi bukan berarti keberadaan masyarakat sekitar harus diabaikan, kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tentu menjadi tujuan utama sebuah pembangunan termasuk kelestarian lingkungan,” katanya.
——————————————————-
Sabtu, 23 Mei 2015
Jurnalis       : Turmuzi
Fotografer : Turmuzi
Editor         : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...