CENDANANEWS(Lampung)– Dalam 11 tahun terakhir tercatat sebanyak 173 kasus positif rabies dan menyebabkan 45 orang meninggal. Sedangkan kasus penyakit flu burung atau avian influenza selama enam tahun terakhir telah menyebabkan kematian unggas sebanyak 989.794 ekor.
Data tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Sumarju Saeni dalam tapat koordinasi Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis Provinsi Lampung, di ruang abung, Balai Keratun, Kamis (9/4/2015).
Untuk menanggulangi penyakit zoonosis seperti rabies, kata dia, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Lampung No.3 tahun 2013 tentang Gerakan Pembebasan Rabies di Provinsi Lampung.
Instruksi tersebut meminta kepada para bupati/wali kota se-Provinsi Lampung untuk melaksanakan gerakan pemberantasan penyakit rabies secara rutin dan serentak tiap tahun pada bulan September dengan melaksanakan vaksinasi massal rabies terhadap hewan penular rabies (HPR). Kepala daerah juga diminta membentuk Tim Unit Reaksi Cepat untuk operasional pengendalian penyakit Zoonosis.
“Selain itu kami telah mengusulkan pembebasan Pulau Pisang (Kabupaten Pesisir Barat) dan Pulau Tabuan (Kabupaten Tanggamus) dari penyakit Rabies di tahun 2015 serta pembebasan penyakit Hog Cholera pada babi,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus penyakit avian influenza dan rabies tidak hanya menjadi endemis di Lampung, tapi juga menyerang sebagian besar provinsi di Indonesia.
Masih berpotensinya penyakit rabies tersebut menjadi kekuatiran bagi masyarakat terutama yang tinggal di daerah terpencil. Bahkan sebelumnya diberitakan Cendanaews.com warga di Pulau Sebesi pun masih mengeluhkan berkeliaran anjing liar yang ada di Kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Banyaknya anjing yang berkeliaran di Pulau Sebesi rupanya meresahkan warga di Desa Tejang Pulau Sebesi Kecamatan Lampung Selatan. Beberapa ekor anjing yang awalnya dipelihara oleh warga bahkan puluhan diantaranya sudah liar.
Menurut Aan Sumianto (34) ada puluhan anjing bahkan lebih yang ada di Pulau Sebesi. Namun beberapa diantaranya menurut Aan merupakan anjing liar yang lepas setelah dipakai berburu babi di pulau tersebut oleh para pemburu babi yang menggunakan anjing. Bahkan menurutnya sudah ada sekitar 7 orang yang digigit oleh anjing tersebut.
Ia mengungkapkan pernah meminta vaksin untuk mencegah agar tidak terjadi penyebaran rabies di pulau tersebut beberapa waktu sebelumnya namun saat akan meminta vaksin ia mengaku dinas terkait sedang kehabisan stok.
“Meski tak pasti apakah anjing di pulau itu terkena rabies atau tidak tapi kami kuatir jika ada yang tergigit lagi,” ujar Aan beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan beberapa orang yang digigit oleh anjing tersebut awalnya dirawat di Puskesmas dan mendapat perawatan. Aan dan beberapa warga lain yang saat dimintai keterangan sedang menjalankan perahunya dari dermaga Canti Kecamatan Rajabasa berharap agar ada petugas yang memeriksa anjing di pulau tersebut.
Sementara Kepala Desa Tejang Pulau Sebesi, Syahroni mengaku mendapat laporan tersebut dan segera akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke dinas terkait. Pulau Sbesi merupakan sebuah Pulau di Gugusan Gunung Krakatau. Setiap hari ada dua kali jadwal pelayaran, yaitu pukul 07.30 dari Pulau Sebesi ke Canti dan pukul 13.30 dari Canti ke Pulau Sebesi.
Pulau Sebesi adalah pulau berpenghuni yang letaknya paling dekat dengan Gunung Anak Krakatau. Perjalanan naik kapal dari Pulau Sebesi ke Gunung Anak Krakatau hanya 1,5 jam (sekitar 36 kilometer). Dari Pulau Sebesi, Gunung Anak Krakatau dapat terlihat samar-samar.
Pulau Sebesi terdiri atas empat dusun yang tergabung dalam satu desa, yaitu Desa Tejung Pulau Sebesi. Desa tersebut masuk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Kepala Desa Tejang Pulau Sebesi Syahroni, luas Pulau Sebesi sekitar 2.350 hektar. Jumlah penduduk mencapai 2.727 orang atau sekitar 850 keluarga.