Bapak ini Tekuni Bakat Awal Dalam Penjara Lampung

Arrahman  A. Bakar saat melakukan pijar refleksi di lapas Kelas II A [Foto:CND]
CENDANANEWS(Lampung)– Menikmati pijat refleksi menjadi sebuah sensai tersendiri bagi yang belum mengalaminya. Pijat refleksi biasanya dilakukan di panti panti pijat refleksi untuk mengatasi rasa pegal atau mengobati penyakit tertentu.
Namun bagaimana rasanya jika pemijat yang melakukan pijat refleksi adalah seorang narapidana atau warga binaan yang notabene dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
Pijat Refleksi dilakukan oleh Arrahman A Bakar (45), salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung. Menurut Kepala Lapas Kelas II A Kalianda, A.Rahman menjalani masa 10 tahun penjara dan di tahun 2015 ini diperkirakan bersama dengan perolehan remisi ia harus menjalani masa tahanan sekitar 5 atau sekitar 4 tahun lagi.
Dalam perbincangannya dengan Cendananews.com Sabtu (11/4/2015) Arrahman tak menyangka  gara gara 15 Kilogram ganja yang akan  dibawanya ke Jakarta membuat ia harus mendekam dalam penjara. Karena ia tertangkap oleh polisi di Seaport Interdiction Bakauheni sekitar beberapa tahun lalu. Tak tanggung-tanggung hakim Pengadilan Negeri Kalianda menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadapnya.
Masa masa hukuman dijalaninya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda sebagai warga binaan. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya saat itu namun ia masih memiliki harapan di masa depan dan terus berdoa bisa menjalani masa-masa  tahanan tanpa beban dan ikhlas serta semakin mendekatkan diri pada Tuhan lewat ibadah dan melakukan hal-hal berguna bagi sesama.
Namun perenungan yang dialami sepalam masa tahanan membuat ia justru merasa bersyukur. Bagi warga binaan lain dengan berbagai kasus, ditahan di penjara adalah sebuah musibah, namun berkat dipenjara itulah Arrahman menemukan  sebuah harapan. Harapan tersebut adalah bakatnya yang akhirnya muncul kembali sebagai seorang ahli pijat refleksi yang sempat ia tinggalkan beberapa tahun sebelum akhirnya ia ditangkap polisi karena membawa barang haram berupa ganja. Ia menerawang  mengisahkan perjalanan hidupnya sambil  memijat kaki seorang pasien wanita yang mengeluhkan sering mengalami pusing-pusing dan sakit pada saat datang bulan.
Sambil melakukan pemijatan kepada para pasiennya Arrahman kembali mengisahkan pengalaman hidupnya. Ia mengaku pernah bekerja di sebuah tempat pijat tradisional di Jakarta, juga pengobatan Sin She di Surabaya. Namun karena diakuinya saat itu ia tidak terlalu tekun maka ia banting stir ke usaha lain hingga terjebak menjadi seorang kurir narkotika.
“Saya waktu itu inginnya mendapat duit dengan cara instan dan tanpa memikirkan resiko dari mengirim barang haram tersebut sampai akhirnya saya rasakan ditangkap polisi dan mendekam di penjara sampai sekarang,” ujar Arrahman. 
Sebelum ditangkap dan berhenti dari dari pekerjaannya sebagai tukang pijat di Jakarta, akhirnya ia mengaku meninggalkan isteri dan kedua  puterinya untuk mengadu nasib di negara tetangga Malaysia, tepatnya di Sabah. Namun karena ia harus bekerja di perkebunan sawit  beberapa tahun lalu dan ia merasa tak betah maka ia tinggalkan pekerjaan tersebut. Berada di Malaysia dengan pekerjaan yang tak nyaman dan tak menghasilkan uang membuatnya memutuskan kembali ke Aceh Utara. 
Tergiur oleh upah yang cukup tinggi dan dalam situasi yang tak menentu dan kebutuhan hidup, ia sempat tergoda untuk menjual narkotika golongan I jenis ganja.  Selama di Aceh pun ia bahkan mengingat tak pernah melakukan praktik pijat refleksi yang pernah digelutinya. 
Bahkan karena sudah tak pernah sama sekali melakukan aktifitas memijat orang, ia mengakui ilmu yang saya dapat tentang pijat refleksi sudah hilang.  
Hidupnya berubah drastis semenjak 3 tahun berada di lapas Kalianda. Ia tak mengingat pasti, namun berawal dari  keluhan setiap rekannya yang satu blok dengannya di penjara,  dari mulut ke mulut tersebar kehlian meijat yang dimilikinya yang selama ini terpendam: mengobati penyakit orang dengan pijat refleksi. Rupanya keahlian yang dimilikinya tersebut ditanggapi positif oleh pimpinan Lapas. Ia diberi kesempatan untuk kembali menjalankan praktik pengobatan tersebut. 
Sebagai lembaga pemasyarakatan yang mendidik warga binaan memperolehkeahlian yang bisa berguna untuk masa sesudah keluar dari lapas, akhirnya pihak Lapas memfasilitasinya dengan memasang plang Pijat Refleksi Bina Mandiri yang menunjukkan bahwa di lapas tersebut  ada jasa pijat. Hampir selama dua tahun akhirnya banyak orang yang meminta untu dipijat olehnya. Tak tanggung-tanggung ia masih ingat, hampir ratusan orang yang pernah dipijatnya. Pasien tersebut berasal dari kalangan pejabat maupun orang biasa yang memiliki keluhan penyakit.
“Dari kalangan warga biasa hingga pejabat pernah saya pijat. Kebanyakan dari pasien saya merasa mengalami perkembangan lebih baik setelah saya refleksi, “ terangnya.
Dalam sehari bahkan ia  mengaku pernah memijat puluhan orang. Ia bersyukur terhadap peristiwa yang dialaminya. Jika ia tak ditangkap dan dipenjara maka ia membayangkan hidupnya justru akan merusak orang banyak dengan ganja. Namun peristiwa tertangkap dan dipenjara ia  rasakan ketika menjalani hari-harinya di penjara. Masa 10 tahun bukanlah waktu yang singkat, namun ia mengisi hari-harinya dengan bekerja bersama rekan-rekannya sesama napi. Selain itu ia mengaku justru lebih intens dalam beribadah.
Beberapa nilai positif yang ia alami di dalam lembaga pemasyarakatan diantaranya jika sebelumnya di luar ia tak pernah  Sholat  sempurna, puasa pun jarang, namun di penjara ia menggunakan kesempatan ini untuk mendekatkan diri pada Allah dengan beribadah.
Bahkan di penjara ia mengaku banyak mendapat kawan, dan ia diperlakukan baik oleh sesama napi, apalagi jika ada rekan yang mengeluh sakit ia dengan senang hati menolong. Hal itu menjadi kesempatan baginya mengasah ilmu yang pernah lama terpendam. Meskipun keahlian itu didapat dari keturunan kakeknya, namun ia menyadari jika tak dipenjara ia tak akan pernah bisa seperti sekarang ini.
Kalapas Kelas II A Kalianda, Gunawan Sutrisnadi BcIp SH pun mengungkapkan lembaga pemasyarakatan adalah sarana untuk melatih warga binaan dengan berbagai keahlian. Salah satunya yang dilakukan oleh Arraham, namun selain Arrahman pelatihan beternak ikan lele, mengolah kerajinan serta berbagai keterampilan baik bagi napi perempuan maupun laki laki diberikan kesempatan bagi semua warga binaan. Bahkan bagi yang ingin melanjutkan sekolah untuk mendapatkan ijazah penyetaraan, Lapas Kelas IIA Kalianda pun memberi kesempatan sistem kejar paket.
Kesempatan juga diberikan kepada Arrahman agar bisa mengisi masa-masa tahanan dengan hal yang positif.  Bahkan meskipun Arrahman tak mematok harga untuk jasanya, namun berdasarkan pengalaman pernah ia mendapatkan uang yang selanjutnya dimasukkan ke rekeningnya sebanyak 2 juta. Hal tersebut menjadi tabungannya sehingga nanti jika keluar dari Lapas ia bisa memulai hidupnya dengan baik sebagai seorang ahli  pijat refleksi.
“Hasil kerja yang dilakukan oleh warga binaan seperti pak Arahman nantinya akan dimasukkan ke rekening masing masing dengan harapan saat bebas mereka memiliki bekal, baik skill, juga modal. Kita juga tentunya memberi kesempatan untuk orang merubah hidupnya,” ungkap Gunawan.
Meskipun dipenjara, namun Arrahman mengaku isteri dan anaknya tak tahu. Yang keluarganya tahu waktu ia berpamitan adalah ia bekerja di Luar negeri, padahal akhirnya ia kembali ke tanah kelahirannya di Aceh Utara. Hingga akhirnya menjalani masa hukuman di LP karena tersandung masalah hukum. Ia berharap ketika keluar nanti bisa lebih berguna bagi orang lain, apalagi kini kedua anaknya salah satunya sudah kuliah dan yang lain sudah sekolah SMA.  Ia menyadari dari pengalaman hidupnya itulah ia bisa kembali ke jalan yang benar. Apalagi beberapa tahun lagi dirinya akan bebas setelah menjalani masa hukumannya.

———————————————————-
Sabtu, 11 April 2015
Jurnalis : Henk Widi
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...