CENDANANEWS (Padang) – Tiga Panitia Khusus (Pansus) dibentuk DPRD Padang untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Pemko (Pemerintah Kota) Padang. Pengkuhan Pansus itu dilakukan dalam paripurna internal DPRD Padang.
Wahyu Iramana Putra SE. selaku Wakil Ketua DPRD Padang menyatakan tiga Ranperda yang diusulkan Pemko tersebut adalah Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda Irigasi dan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ketiga Ranperda sangat dibutuhkan Kota Padang, seperti Ranperda Bangunan Gedung sangat dibutuhkan, terutama setelah disahkannya Perda Disabilitas.
“Dalam pembangunan gedung ke depan, kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas perlu diakomodir dan sudah terkait dalam hal ini,” ujar Wahyu Selasa (24/3/2015).
Perda Bangunan Gedung itu dibahas setelah pengesahan Perda Disabilitas, sehingga bisa diakomodir yang dibutuhkan masyarakat yang berkebutuhan khusus itu, lanjutnya. Sementara itu Ranperda Irigasi lebih menekankan peningkatan produktivitas usaha tani, meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
“Keberadaan Perda Irigasi selain mengatur tentang pengelolaan irigasi, juga untuk menjamin kelangsungan pertanian dalam menjaga ketersediaan pangan,” jelas Wahyu.
Wahyu mengatakan, DPRD akan menyegerakan pembahasan tiga Ranperda itu untuk segera disahkan,
“DPRD siap membahas tiga Ranperda ini secepatnya,” tegas Wahyu
———————————————————- Selasa, 24 Maret 2015 Jurnalis : Muslim Abdul Rahmad Editor : ME. Bijo Dirajo ———————————————————-