Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus pencurian database KPAI ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki iklan penjualan surat keterangan sehat bebas COVID-19 yang sempat ditawarkan di sejumlah situs marketplace.