Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya melaporkan kasus dugaan suap, yang melibatkan eks pemain klub Liga 2 Perserang, ke Polda Metro Jaya.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan, lima eks pemain Peserang, terlibat dalam percobaan suap pertandingan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022. Mereka dihukum dengan larangan bertanding beberapa tahun, serta denda puluhan juta rupiah.