Korupsi Dana Desa, Kejari Sikka Tahan Mantan Kades Talibura
Azman mengatakan,terdakwa selama menjabat kepala desa melakukan penyimpangan dana dengan membuat item kegiatan sebanyak 15 item yang diduga fiktif dan merugikan keuangan negara sebesar Rp.300 juta lebih.