Warga Banjarmasin Lengah Prokes, PPKM Diperpanjang
Sedangkan sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), katanya, karena kasus COVID-19 masih tinggi maka sejak 20 April hingga dua pekan ke depan PPKM skala mikro terus tetapkan.