ASN Aceh Dilarang Ikut dan Menggelar Buka Puasa Bersama
Pemerintah Aceh melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun tenaga kontrak, untuk menghadiri acara buka puasa bersama. Hal itu bagian dari upaya pengendalian penyebaran COVID-19.