Pemerintah Kota Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat, dan Kodim 0503, menerapkan 3T (testing, tracing, dan treatment), terhadap warga yang tiba dari mudik Lebaran. Hal itu sebagai upaya menekan kasus penyebaran COVID-19.
Kementerian Perhubungan bersama sejumlah instansi, menyiapkan tes antigen secara gratis, bagi pengguna kendaraan, yang belum memiliki bukti bebas COVID-19 di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, selama arus balik Lebaran 2021, pihaknya tidak lagi memutar balikkan pemudik yang melintas di wilayah hukumnya. Hanya saja, pemudik harus menunjukkan surat bebas COVID-19.
Warga yang akan masuk Aceh, baik yang menggunakan angkutan umum, mobil pribadi, maupun sepeda motor, wajib membawa surat tes usap antigen. Kebijakan tersebut mulai berlaku 18 Mei 2021, atau setelah berakhirnya kebijakan larangan mudik pada…