Pemerintah sudah menyebutkan pembiayaan pemindahan ibu kota sebesar Rp465 triliun sehingga kebutuhan dana tersebut jangan terlalu banyak membebani anggaran negara.
Tanpa adanya GBHN, kelemahannya ketika ganti presiden maka arah pembangunan nasional juga berganti, sehingga arah pembangunan Indonesia jadi tidak konsisten.