“Hal itu perlu ditopang dengan memacu kemampuan industri di tanah air agar dapat memanfaatkan teknologi tinggi sekaligus mengoptimalkan penggunaan bahan baku lokal,” tegasnya.
Dengan meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri, produk-produk industri pertahanan Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, sekaligus bisa menjadi raja di ASEAN.
“Untuk mendukung kemandirian industri pertahanan, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN sebagai kepastian legalitas terkait kandungan nilai produk dalam negeri,” tandasnya.
Dok foto: Kemenhan