Wagub Jabar Ingatkan Tiga Hak Pesantren

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

“Tetapi kami tidak memaksa. Kalau mereka memang tidak mau anggaran dari pemerintah, ya tidak apa-apa. Ini bagi yang mau, kami sebagai politisi dan pemerintah sudah membuat legalitas, sehingga nanti bisa kontinu pembangunan di ponpes dengan Perpres dan Perda Pesantren,” paparnya.

Lebih lanjut Pak Uu menilai, guna menghindari penyelewengan bantuan dana untuk pesantren, maka penyerahan bantuan dalam bentuk fisik akan lebih aman. Terlebih, kata Pak Uu, kurang mampunya ponpes dalam mengelola administrasi dapat berisiko menjadi temuan pada laporan keuangan.

“Bantuan dari pemerintah kepada ponpes karena sifatnya hibah dan bansos, di situ ada kelemahan di pihak ponpes dalam hal administrasi. Terkadang uang digunakan secara maksimal untuk keperluan, tetapi administrasi tidak beres, akan terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Pak Uu.

“Tapi kalau yang diserahkan bantuannya tidak dalam bentuk uang, pesantren hanya menerima manfaat dalam bentuk bangunan dan yang lainnya, itu bisa mengantisipasi adanya penyelewengan dana,” katanya.

Lihat juga...