Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Direstui Menpora Asal Penuhi Syarat

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, memimpin rapat koordinasi di Wisma Auditorium Kemenpora, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Rapat tersebut membahas penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua pada Oktober mendatang - foto Ant

JAKARTA- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, merestui penyelenggaraan kompetisi olahraga di era pandemi. Hanya saja, penyelenggaraanya harus memenuhi syarat menerapkan standar protokol kesehatan yang tinggi.

Dalam rapat koordinasi bersama perwakilan induk cabang olahraga, tentang penyelenggaraan kompetisi secara virtual di Jakarta, Rabu (15/9/2021), Zainudin menyampaikan, meski masih pandemi, kegiatan olahraga harus tetap berjalan.

Hanya saja penyelenggaraanya tidak mengesampingkan upaya pemerintah, dalam penanggulangan pandemi COVID-19. “Sekarang kita masih di tengah-tengah pandemi COVID-19. Tetapi kita tidak boleh berdiam diri, kegiatan olahraga harus sudah kita lakukan. Tetapi, upaya-upaya pemerintah untuk melakukan penanganan COVID-19 juga harus mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat termasuk kita yang ada di sektor olahraga,” kata Zainudin Amali, Rabu (15/9/2021).

Meski merestui, presentasi masing-masing terkait rencana kompetisi olahraga, masih harus mendapat pertimbangan dari Kepolisian RI, yang memiliki kewenangan memberikan izin keramaian. Namun demikian, semua cabang olahraga akan mendapat perlakuan yang sama, dan diberikan rekomendasi dari Kemenpora untuk memulai kompetisinya. “Jika sudah ada video simulasinya dan tidak ada masalah, kami akan merekomendasikan ke Mabes Polri. Jadi, mekanismenya adalah kita bentuknya rekomendasi tetapi permohonan izin dari cabang langsung ke Mabes Polri,” ujarnya.

Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara RI (Wakabaintelkam Polri), Irjen Pol Suntana menyampaikan, pada prinsipnya Polri mendukung kegiatan olahraga, yang akan diselenggarakan beberapa cabang olahraga.

Lihat juga...