Banjir Bandang Melanda Dua Kecamatan, Minahasa Tenggara Darurat Bencana

Rumah warga di Minahasa Tenggara yang rusak akibat banjir bandang , Senin (20/9/2021) - foto Ant

MINAHASA TENGGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), menetapkan status darurat bencana, setelah banjir bandang melanda dua kecamatan di daerah itu, Senin (20/9/2021).

“Melihat dampak dari banjir bandang ini, kami dari Pemkab Minahasa Tenggara menetapkan status darurat bencana,” kata Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap, di Ratahan, Senin (20/9/2021).

Wilayah yang terjadi banjir bandang tersebut, Kecamatan Ratahan serta Ratahan Timur. Banjir terjadi akibat meluapnya sungai Palaus dan Abuang. Berdasarkan laporan yang diterima, jumlah rumah yang rusak di Kecamatan Ratahan ada sembilan unit, sedangkan di Ratahan Timur berjumlah 53 unit. “Ini masih data sementara sebab, Badan Penanggulangan Bencana Daerah masih melakukan pendataan di lapangan,” ujar James, yang sudah langsung meninjau lokasi bencana.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara juga telah mendapatkan konfirmasi dari Polda Sulawesi Utara dan Kodim Minahasa, untuk mengirimkan personil penanggulangan bencana. “Wakil Gubernur Sulut juga sudah menginformasikan untuk mengirimkan tim dari BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum guna membantu penanganan pasca bencana,” tandasnya.

Banjir bandang, terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Senin (20/9/2021) sekira pukul 14.00 WITA. Banjir mengakibatkan sejumlah rumah warga rusak dan memutus akses jalan nasional di daerah itu. “Kami sedang melakukan pendataan kerusakan akibat banjir bandang di semua wilayah terdampak,” kata James Sumendap.

Ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Minahasa terputus, akibat banjir bandang di Sungai Palaus di Kecamatan Ratahan dan Sungai Abuang di Kecamatan Ratahan Timur. “Kerusakan di jalan nasional akan dikoordinasikan dengan balai jalan Kementerian Pekerjaan Umum. Tapi pemerintah kabupaten sudah menyiapkan ekskavator untuk membuka akses jalan tersebut agar bisa dilalui kendaraan,” ujarnya.

Lihat juga...