Pilkades 18 Desa di Pariaman Ditunda

Ilustrasi -Ant

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat yang berencana mendaftar sebagai calon kepala desa di Naras 1, Kecamatan Pariaman Utara Ikhlas Darma Murya meminta Pemkot Pariaman dan DPRD setempat, untuk mempercepat pembahasan perda tersebut sehingga pilkades segera terlaksana.

“Kalau dibandingkan daerah tetangga tentang pilkades ini Pariaman sudah termasuk tertinggal,” kata dia.

Menurutnya, jika desa terlalu lama dipimpin oleh penjabat atau pelaksana tugas, program dan pemberdayaan masyarakat desa akan terhambat. (Ant)

Lihat juga...