Hamidah (kanan) salah satu pedagang makanan ringan di Jalan Sriwijaya, Enggal, Bandar Lampung tetap berjualan dengan memperkirakan stok habis sebelum pembatasan jam operasional, Sabtu (3/7/2021) - foto Henk Widi
LAMPUNG – Sejumlah pelaku usaha kuliner di Kota Bandar Lampung, kembali merasakan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang saat ini diberi tambahan nama, Mikro Darurat. Pemerintah Kota Bandar Lampung, memberlakukan PPKM mikro darurat sejak Jumat (2/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) atau berlaku selama 19 hari.
Sejumlah pelaku usaha kuliner di Bandar Lampung, memilih menghadapi hal tersebut dengan strategi, agar tetap bisa bertahan. Haji Kemin, pedagang sop kikil sapi dan sop campur, mengaku memilih membuka usaha lebih siang. Pedagang di Jalan Ikan Tongkol, Teluk Betung, Bandar Lampung itu menyebut, normalnya buka setelah maghrib.
Biasanya, ia mempersiapkan usahanya dengan membuka tenda, setelah rumah toko (ruko) tutup. Namun, kini pemilik ruko telah memberi kesempatan baginya untuk membuka lebih awal. Kondisi pandemi COVID-19, berimbas pada perubahan jam operasional. Meski tetap diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB, hal itu tetap membuat jumlah pelanggan yang datang berkurang.
Sebagian pelanggan, memilih memesan sop dengan sistem dibungkus untuk dibawa pulang daripada makan ditempat. Agar tidak rugi, ia membuka usaha lebih awal, dan memilih mengurangi stok bahan yang dijual. “Dampak bagi pelaku usaha kuliner sistem bongkar pasang memakai tenda seperti kami, tentunya menurunkan jumlah pelanggan, serta omzet akan berkurang. Sementara operasional upah karyawan dan bahan baku tetap,” terang Kemin, saat ditemui Cendana News, Sabtu (3/7/2021).Salah satu pedagang buah segar di Jalan Yos Sudarso, Teluk Betung, Bandar Lampung tetap beroperasi penuhi kebutuhan sejumlah warga untuk pembuatan es buah, Sabtu (3/7/2021) – foto Henk Widi