Pendaftar Haji Baru di Mataram Turun 50 Persen

Kecuali jamaah yang hanya menarik pelunasan BPIH masih bisa masuk kuota keberangkatan dengan hanya membayar BPIH lagi ketika sudah ada kebijakan pemberangkatan haji dari pemerintah.

Menurutnya, jamaah yang menarik nomor porsi pendaftaran hajinya itu rata-rata jamaah mendaftar di bawah lima tahun. Dalam hal ini, pihaknya tidak bisa melarang jamaah mengambil biaya pendaftarannya sebab itu menjadi hak jamaah.

“Tapi, ketika mengajukan usulan pengambilan, kami terlebih dahulu memberikan masukan agar bisa mengurungkan niatnya. Masukan yang kita berikan ada yang diterima ada juga yang tidak sehingga proses pengambilan pendaftaran disetujui,” katanya. (Ant)

Lihat juga...