Melanggar Prokes , Tiga Acara Hajatan di Kudus Dibubarkan Satgas COVID-19
Namun, yang terjadi warga nekat menggelar hajatan dan melanggar aturan tersebut. “Sebelumnya kami juga membubarkan hajatan di wilayah Jati. Kemudian Sabtu (29/5/2021) tiga lokasi di wilayah Kecamatan Jekulo karena abaikan prokes,” pungkasnya. (Ant)