Jumlah KPM Bansos di Sulsel Dikurangi 20 Persen

Calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020 melalui Kantor Pos Kota Makassar di Makassar - foto Ant

MAKASSAR – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat, terjadi pengurangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial hingga 20 persen. Pengurangan dilakukan oleh pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2021.

Analisis Bencana Sosial pada Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Kasmin mengatakan, pengurangan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi, atau perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Perbaikan telah dilakukan di seluruh kabupaten dan kota, guna memastikan penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.

Semua perbaikan data terakhir, yang dianggap bermasalah atau tidak valid, sudah disampaikan ke setiap provinsi, termasuk Sulawesi Selatan. Maka koordinasi secara intens terus dilakukan ke kabupaten dan kota. Imbasnya, terjadi pengurangan KPM di seluruh kabupaten dan kota hingga 30 persen, dan sekira 20 persen untuk Provinsi Sulsel.

Salah satunya Kabupaten Jeneponto dengan total KPM sekira 50.000 orang menjadi 30.000 orang. “Terdapat sekitar 900 ribu calon penerima di Sulsel, itupun masih disaring. Terakhir hanya 700 ribu orang yang dianggap berhak menerima bantuan dan kemungkinan tahun ini bisa saja cuma 500 ribu KPM yang akan terima, karena data sebelumnya disinyalir berdasarkan data 2012,” urainya.

Verifikasi data telah dilakukan sejak akhir 2020, dan berlangsung hingga tahun 2021. Dilakukan untuk perbaikan DTKS masing-masing kabupaten dan kota serta provinsi, sebagai acuan dasar penerima bantuan sosial APBN/APBD. Adapun bantuan sosial berdasarkan DTKS di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Lihat juga...