Tim Yustisi Denda Satu Kafe di Payakumbuh
Ia mengatakan operasi yang dilakukan pada malam pergantian tahun tersebut juga langsung diikuti oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Erwin Yunaz, Kapolres AKBP Alex Prawira dan Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry S Lahe.
“Kami berharap ke depan pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang ada, kita tidak melarang kafe dibuka, tapi untuk tiga hari ke depan aktivitas keramaian dibatasi dan pesanan makanan atau minumannya harus dibawa pulang,” ujarnya. (Ant)