Tancap Gas Bangun Industri Kendaraan Listrik
JAKARTA — Selama pandemi COVID-19 ini, satu hal positif yang paling terasa di dunia, khususnya bagi mereka di perkotaan, adalah kembali melihat birunya langit.
Bahkan, sejumlah orang mengatakan COVID-19 bagai obat bagi bumi untuk bisa istirahat dari hiruk pikuk globalisasi, berkat pembatasan aktivitas masyarakat akibat pandemi.
Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran pentingnya menjaga alam dan bumi terus meningkat. Indonesia juga sejak lama turut mendukung pengendalian perubahan iklim dengan meratifikasi Perjanjian Paris (Paris Agreement).
Indonesia telah menyampaikan Intended Nationally Determined Contribution (INDC) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) terkait target penurunan emisi pada 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.
Sejalan dengan komitmen untuk mengendalikan perubahan iklim itu pula, Pemerintah Indonesia semakin serius menggarap pengembangan industri kendaraan listrik berbasis baterai yang dinilai menjadi solusi kendaraan ramah lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kendaraan listrik merupakan solusi bagi masalah polusi udara di perkotaan.
“Polusi ini menjadi musuh bersama. Salah satunya membereskan polusi dari motor dan mobil itu dengan mobil listrik,” katanya.
Luhut bisa dibilang cukup kekeuh mendorong pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Ia pun mengungkapkan mimpinya bahwa Indonesia akan menjadi pemain utama untuk bahan baku baterai litium, sumber energi bagi kendaraan listrik.
Di samping itu, penggunaan kendaraan listrik juga diperkirakan akan terus melejit pada masa mendatang menyusul semakin pedulinya masyarakat atas energi yang lebih bersih.