Pasien Covid-19 Meninggal di Bekasi Tembus 215 Jiwa
Editor: Makmun Hidayat
Melalui surat edaran tersebut, tegas menginstruksikan pelaku usaha sektor jasa, pariwisata, hiburan umum untuk tidak merayakan tahun baru karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan yang berdampak pada munculnya kluster baru penyebaran Covid-19.
Data terkini berdasarkan informasi Dinas Kesehatan Kota Bekasi kepada Humas Kota Bekasi, total kasus 13.124, sembuh konfirmasi 11870, rawat pada fasyankes dan isolasi mandiri (pasien aktif) 1039, rawat fasyankes 221, isolasi mandiri 711, kasus aktif atau baru pada hari ini 342.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengakui bahwa sejak awal Desember terjadi peningkatan kasus Covid-19. Angka kematian dari 1,3 menjadi 1,9, angka kesembuhan dari 96 menurun jadi 93 persen.
Untuk itu, pihaknya menegaskan malam Natal dan tahun baru 2021 pada di masa ATHB pandemi Covid-19, perlu diantisipasi dan diperketat lagi. Salah satunya membatasi potensi kerumunan dalam perayaan Natal dan tahun baru.
Dikatakan pemerintah tidak melarang kegiatan ibadah bagi warga yang merayakan Natal. Tetapi sudah ditetapkan tidak lebih dari 30 orang di rumah ibadah, ruko atau lainnya. Sisanya bisa dilakukan dengan video virtual di rumah masing-masing agar tidak ada penambahan kembali terpapar Covid-19.