Kemenag Dampingi Tim, Kaji Kehalalan Vaksin Covid-19

Editor: Makmun Hidayat

Namun demikian lanjutnya, Kemenag juga akan memperketat di satu sisi dan evaluasi lembaga amil zakat. Dia memastikan Kemenag akan mengevaluasi dan memperketat dengan mendiskusikan dengan Baznas.

“kedepannya akan ada evaluasi secara komprehensif terhadap lembaga amil zakat nasional. Jika terbukti ada penyelewengan tentu diberikan sanksi. dan akan diperketat aturan,” tegasnya.

Saat ini imbuhnya, potensi penerimaan Zakat Nasional mencapai 230 triliun. Sementara realisasinya baru 3,5 persen atau sekitar Rp8 triliun.

Lihat juga...