Malaysia Izinkan Penjemput dan Tamu Masuk Bandara KLIA

KUALA LUMPUR — Kementrian Transportasi Malaysia (MOT) telah menyampaikan informasi kepada pengelola bandar udara Malaysia Airports Holdings Bhd (MAHB) untuk mengizinkan penjemput dan tamu memasuki gedung terminal Bandara KLIA (Kuala Lumpur International Airport).

MAHB dalam pernyataannya di Putrajaya, Sabtu, mengatakan izin tersebut diberlakukan mulai Jumat 19 Juni 2020.

Sebelumnya selama Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) dalam rangka membendung COVID-19 hanya penumpang dengan dokumen perjalanan yang sah telah diizinkan masuk ke dalam terminal.

Mereka menyatakan pengecualian terbaru ini sejalan dengan pelonggaran pembatasan bertahap dalam perjalanan udara untuk Malaysia.

Diantara relaksasi lainnya termasuk pembebasan untuk secara ketat menerapkan langkah-langkah jarak sosial di pintu keberangkatan untuk memfasilitasi proses keberangkatan secara tepat waktu.

Pengecualian ini diberikan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap semua tindakan keselamatan terkait COVID-19 yang diterapkan di bandara.

Langkah-langkah keamanan saat ini dianggap memuaskan tidak hanya dalam mencegah penyebaran penyakit tetapi juga dalam menjaga kesejahteraan semua tamu dan masyarakat bandara.

“Dengan relaksasi dalam pembatasan perjalanan udara baru-baru ini dan lalu lintas penumpang yang lebih tinggi kami telah mempersiapkan upaya kami untuk melindungi komunitas bandara dan perjalanan publik,” katanya.

MAHB menyatakan upaya-upaya ini dilakukan bekerja sama dengan semua lembaga pemerintah yang beroperasi di bandara, mitra maskapai dan agen.

Sebagian besar bisnis di bandara juga telah melanjutkan operasinya untuk memberikan para tamu bandara pengalaman perjalanan yang nyaman.