Ketua KPK Gunakan Helikopter Jadi Polemik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. -Ant

Ada pun inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut, bahwa pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Hal tersebut, kata Boyamin, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah. (Ant)

Lihat juga...