Pulihkan Dampak Covid-19 Parlemen Thailand Setujui Anggaran 1,9 Triliun Baht
BANGKOK – Parlemen Thailand menyetujui tiga rancangan undang-undang tentang ekonomi senilai 1,9 triliun baht (sekitar Rp849,96 triliun), Minggu, guna meringankan beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Salah satu rancangan undang-undang yang disetujui parlemen akan jadi dasar hukum bagi pemerintah meminjam sekitar satu triliun baht (sekitar Rp460,6 triliun). Beleid itu juga akan melindungi kebijakan bank sentral menyalurkan pinjaman dan suntikan dana untuk obligasi perusahaan senilai 900 miliar baht (sekitar Rp414 trilliun).
Dari satu triliun baht yang akan dipinjam pemerintah, 600 miliar di antaranya akan disalurkan untuk layanan kesehatan masyarakat serta program pemulihan dampak pandemi, sementara sisanya untuk membangun kembali sektor ekonomi dan lapangan kerja.
Meskipun tiga rancangan undang-undang itu telah disetujui oleh parlemen, tiga beleid itu masih menunggu pengesahan oleh Senat, yang akan mulai sidang pada awal Juni. Setelah ditetapkan oleh Senat, RUU itu baru sah menjadi undang-undang.
Beleid itu jadi langkah terbaru dari pemerintah setelah otoritas terkait menyalurkan miliaran dolar pada awal 2020. Anggaran itu diberikan guna meringankan beban perekonomian di Thailand yang jatuh pada resesi.
Thailand pada bulan ini mulai melonggarkan sejumlah aturan pembatasan yang mulanya diberlakukan guna menekan penularan COVID-19, penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru (SARS-CoV-2).
Beberapa usaha yang dikategorikan berisiko menengah sampai tinggi seperti bioskop dan pusat kebugaran, akan kembali diizinkan beroperasi, Senin (1/6).
Bank sentral Thailand mengatakan perekonomian kemungkinan mengalami kontraksi tajam pada tahun ini mengingat banyak usaha dan rumah tangga yang terdampak pandemi.