Sembako Gunakan Plastik di Tengah Larangan, ini Jawaban Pemkot Bekasi
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
BEKASI — Sempat mendapat sorotan dari banyak pihak, terkait pembagian Sembako dari Pemerintah Kota Bekasi, dengan menggunakan kantong plastik warna tertentu, akhirnya mendapat tanggapan dengan alasan darurat Covid-19.

Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah menyampaikan, pendistribusian bantuan sosial dikemas dalam kantong plastik sekali pakai mengingat kondisi darurat covid-19. Yang dibagikan kepada warga sangat banyak, hampir 150 ribu paket.
Penggunaan kantong plastik disaat darurat ini sesuai Instruksi Walikota Bekasi Nomor 666.1/458/DLH tentang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai dalam kondisi darurat pada pendistribusian bantuan sosial terdampak Covid-19 di Kota Bekasi.
“Dalam darurat seperti ini, kita juga perlu mempertimbangkan efisiensi waktu pendistribusian bantuan untuk membantu warga,” kata Sajekti, sesuai diterima Cendana News, Rabu, (22/4/2020).
Dia juga mengatakan, saat ini pendistribusian paket sembako tengah memasuki tahap kedua, yang berarti 40 ribu sembako dari kesiapan pemerintah menyediakan 150 ribu sembako.
Sajekti Rubiyah mengatakan, dalam intruksi Walikota Bekasi ini, tetap mengimbau agar perangkat agar mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam upaya distribusi bantuan menggunakan kantong plastik, sepanjang belum terdapat ketersediaan dan alternatif lainnya.
“Perangkat daerah juga mencatat dan melaporkan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam kondisi PSBB kepada walikota dan Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Sajekti.