Pemkot Surabaya Diminta Cukupi Kebutuhan Pangan Selama PSBB
SURABAYA – Fraksi Gabungan Demokrat-NasDem DPRD Kota Surabaya, Jatim, meminta pemerintah kota setempat mencukupi kebutuhan warga, khususnya yang masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Urusan pangan akan menjadi tugas yang harus diperhatikan oleh Pemkot Surabaya pada saat PSBB,” kata Ketua Fraksi Gabungan Demokrat dan NasDem DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, di Surabaya, Senin (20/4/2020).
Menurut dia, jumlah MBR selama pandemi Covid-19 terus meningkat. Hal ini akan meningkat lagi pada saat PSBB diberlakukan di Kota Pahlawan.
Diketahui jumlah masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surabaya meningkat tajam. Semula pada Desember 2019 sebanyak 665.882 jiwa (202.572 KK), kemudian pada 9 April 2020 mencapai lebih dari 755.000 jiwa atau tepatnya 231.103 KK.
Selain warga ber-KTP Surabaya, lanjut dia, para pendatang yang tinggal dan menetap di Surabaya juga perlu mendapat perhatian dari Pemkot Surabaya.
Dalam hal ini, lanjut dia, Pemkot Surabaya harus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan pemerintah pusat yang juga memberikan bantuan pangan untuk warga tidak mampu.
“Bisa saja itu didistribusikan untuk pendatang yang menetap di Surabaya,” ujarnya.
Herlina juga menekankan Pemkot Surabaya untuk lebih intens berkoordinasi dengan RT dan RW, agar warga setempat yang belum terdata atau belum mendapat bantuan pangan bisa segera melapor.
“Pada prinsipnya, pemkot dalam kondisi seperti apa pun selalu hadir di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Herlina mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya berkoordinasi untuk mengusulkan pemberlakukan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.