Operasi Kendaraan Bermotor di Sikka, Naikkan Pendapatan Daerah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Pelaksanaan operasi penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor yang gencar dilakukan Polres Sikka beberapa bulan terakhir selain untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas juga untuk menaikkan pendapatan daerah.
Hal ini terjadi mengingat masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor serta belum membayar berbagai persyaratannya.

“Dalam melakukan operasi penertiban kendaraan bermotor di kabupaten Sikka kami bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah dalam hal ini kantor Samsat agar bisa menaikkan pendapatan daerah,” kata Kasat Lantas Polres Sikka Polda NTT, AKP. Ruliyanto Junaeidi Putera Pahroen, SIK, Jumat (6/12/2019).
Dikatakan Rully sapaannya, kendaraan yang tidak memiliki surat-surat dan tidak membayar kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor akan langsung berurusan dengan petugas Samsat yang ada di lokasi.
Setelah pengurusan administrasi dan keuangan dilakukan kata dia, baru pemilik kendaraan boleh mengambil kendaraan bermotornya yang disimpan di depan kantor Satlantas Polres Sikka.
Wilhemus, staf Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kabupaten Sikka, mengatakan, gencarnya operasi penertiban yang dilakukan pihaknya bersama Polres Sikka berdampak naiknya pendapatan daerah.
“Selama 4 bulan dilaksanakan operasi ada peningkatan pendapatan yang diterima baik dari pajak kendaraan bermotor, STNK, BPKB dan lainnya sebesar Rp4 miliar,” ungkapnya.
Petugas Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pun, kata Wilhem, sapaannya, selalu ada di lokasi penertiban dengan membawa mobil Samsat keliling sehingga langsung bisa memproses pengurusan surat kendaraan dan menerima pembayaran.
“Petugas kami juga melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi pemilik kendaraan bermotor di rumahnya sehingga memudahkan pemilik kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Wilhem menambahkan, dari target pendapatan sebesar Rp28 miliar di tahun 2019, kantornya sudah mencapainya dan ini berkat kerjasama dengan Polres Sikka yang melibatkan pihaknya dalam setiap operasi penertiban dan penindakan kendaraan bermotor.
Rey Within salah seorang staf Samsat mengatakan, selain bekerjasama dengan Polres Sikka, pihaknya pun menggunakan mobil Samsat keliling mengunjungi pasar-pasar tradisional di kecamatan-kecamatan setiap hari pasar.
“Ini merupakan bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat dimana kami melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dan keliling ke kecamatan dan pasar-pasar,” terangnya.