Pilkada, KPU Depok Ajukan Anggaran Rp64 Miliar

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna. -Foto: Antara/Feru Lantara

DEPOK — KPU Depok Jawa Barat mengajukan anggaran sebesar Rp64 miliar yang akan dipakai untuk tahapan pilkada sejak awal dan selesai.

“Anggaran sebesar itu untuk semua tahapan hingga pilkada selesai,” kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna di Depok, Selasa (20/8/2019).

Ia mengatakan jika ada yang mengatakan anggaran sebesar itu terlalu besar maka tidak menjadi masalah ini sifatnya hanya mengajukan saja nanti persetujuannya kita lihat besarannya. “Kami bisa menyesesuikan diri dengan anggaran yang nantinya disetujui,” katanya.

Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada September 2020, namun hingga kini kata Nana dirinya belum mendapat penjelasan kapan di mulai tahapan pilkada tersebut. “Hingga saat ini belum ada informasi kapan dimulainya tahapan pilkada tersebut,” katanya.

Sebelumnya KPU juga telah memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 digelar pada 23 September sehingga tepat setahun sebelumnya akan dilakukan peluncuran pelaksanaan.

“KPU sudah memutuskan Pilkada pada 23 September 2020 maka 23 September 2019 digelar peluncuran pelaksanaannya dan kami sudah meminta semua pihak terkait memulai tahapan,” kata Ketua KPU Arief Budiman.

KPU juga mengingatkan pemerintah daerah memperhatikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah 9NPHD0 berupa penyediaan anggaran untuk biaya Pilkada 2020.

“Ada dua hal yang harus diperhatikan jika NPHD sudah ditandatangani, yaitu besaran anggaran dan waktu pencairannya,” ujar Ketua KPU Arief Budiman ketika ditemui usai rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik, serta calon terpilih anggota DPRD Jawa Timur di Surabaya, Senin (12/8/2019).

Menurut dia, jika besaran anggaran dan waktu pencairannya tidak sesuai harapan maka dikhawatirkan akan mengganggu jalannya tahapan Pilkada yang berimbas pada proses penyelenggaraan.

Lihat juga...