Anak Harus Dicegah Menjadi Korban Asusila di Medsos
JAKARTA – Anak harus dicegah dari para pelaku asusila di media sosial agar tidak menjadi korban. Dan pelaku tindak asusila di media sosial melalui literasi digital harus ditindaktegas.
“Penting untuk memberikan pemahaman kepada anak bagaimana menggunakan media sosial yang aman. Anak harus tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial,” kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, Jumat (16/8/2019).
Rita mengatakan orang tua, masyarakat, dan pemerintah bertanggung jawab untuk membangun literasi Media Sosial (Medsos) anak-anak. Hal itu dibutuhkan, agar anak tidak mengalami dampak buruk, dan bertanggung jawab dalam menggunakan medsos.
Salah satu hal yang perlu dipahami adalah, medsos merupakan dunia maya, bukan dunia nyata. Sehingga, apapun yang diunggah atau dibagikan tidak semuanya benar. “Di media sosial banyak akun palsu. Belum tentu yang mengaku perempuan itu betul-betul perempuan, belum tentu yang terlihat ganteng di foto itu betul-betul ganteng, bahkan belum tentu nama atau foto yang digunakan adalah yang sebenarnya,” tuturnya.
Menurut Rita, segala sesuatu yang bertentangan dengan norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat atau tidak wajar, disebut dengan tindakan asusila. Karena itu, anak-anak harus bisa dicegah untuk tidak mengunggah atau membagikan muatan-muatan yang melanggar norma-norma kesusilaan, seperti mengunggah foto-foto yang tidak senonoh atau berkomentar kasar tentang sesuatu yang ada di dunia maya maupun di dunia nyata.
“Anak-anak juga harus diberi pemahaman, jangan mau mengunggah foto bagian-bagian tertentu dari tubuhnya yang melanggar norma kesusilaan kepada siapa-pun,” tandasnya.
Hal penting lain yang perlu diajarkan dalam literasi medsos adalah, jejal digital yang tidak akan hilang, meskipun muatan yang awal diunggah sudah dihapus. (Ant)