Gubernur Harapkan Berdiri Balai Pengawasan Obat di Kaltara

TARAKAN — Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengharapkan adanya balai pengawasan obat dan makanan di ibu kota provinsi itu untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan serta penegakan hukum.

“Perdagangan lintas batas bertahun-tahun belum bisa kita tuntaskan, terutama bidang obat dan makanan, termasuk penyelundupan minuman beralkohol dan paling berbahaya narkoba,” katanya di Tarakan, Rabu (17/7/2019).

Saat ini, Kalimantan Utara hanya memiliki loka pengawasan obat dan makanan di Tarakan yang baru diresmikan pada 2018.

Dia juga mengharapkan ada pos pengawasan obat dan makanan yang ditempatkan di titik-titik perbatasan.

Menurut dia, kehadiran pos atau balai pengawasan obat dan makanan merupakan upaya mengintensifkan pengawasan obat dan makanan yang bisa masuk secara ilegal di wilayah perbatasan.

Irianto mengatakan wilayah perbatasan rentan penyelundupan dan perdagangan ilegal produk. Pada 2018, ada 14.000 jalan tikus yang menjadi jalan masuk penyelundupan barang. Untuk itu, pengawasan produk dan penegakan hukum semakin dintensifkan.

Pada saat ini, dua pos lintas batas negara (PLBN) sudah disetujui dibangun di Kalimantan Utara, yakni di kawasan Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan dan Sei Pancang, Sebatik.

Pembangunan PLBN itu adalah program pemerintah pusat yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Biaya pembangunan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dia menginginkan dua PLBN yang akan dibangun itu juga akan digandeng dengan berdirinya pos pengawasan obat dan makanan.

Lihat juga...