BI: Berbagai Pihak Sepakat UMKM Harus ‘Naik Kelas’
PALEMBANG – Kebijakan makro prudensial bank sentral bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan yang sejak beberapa tahun terakhir tidak sesuai target. Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Yanti Setiawan, mengatakan, perbankan diarahkan untuk lebih fokus pada penyaluran kredit ke sektor UMKM.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kami mendorong ini. Seperti diketahui, sektor UMKM itu menjadi pendorong perekonomian,” kata dia, Kamis (4/7/2019).
Untuk memacunya, BI bekerja sama dengan instansi terkait, baik di Kementerian maupun di daerah, untuk mendorong sektor prioritas UMKM.
Berbagai pihak sepakat, bahwa UMKM harus “naik kelas” dengan mulai merambah digitalisasi dalam pembayaran.
Deputi Direktur Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Harry Widodo, mengatakan, terkait “naik kelas” ini, BI dan Otoritas Jasa Keuangan bekerja sama untuk meningkatkan literasi keuangan para pelaku UMKM.
“Awalnya menjadikan UMKM potensial, kemudian bergerak ke UMKM digital,” kata Yanti, di sela acara Bank Indonesia Nangkring Bareng Blogger dan Mahasiswa di Palembang.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menegaskan, kebijakan makroprudensial akan akomodatif selama tiga hingga empat tahun mendatang.
Selain itu, proses kebijakan moneter masih terbuka lebar. Pasalnya, pelambatan penyaluran kredit diperkirakan berlanjut hingga beberapa tahun ke depan.
BI mengklaim, bank sentral sudah melonggarkan kebijakan moneter sejak dua tahun lalu.
Pertama, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) pada 2017. Kedua, relaksasi loan to value (LTV) 2018. Ketiga, pelonggaran penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). Keempat, pelonggaran rasio intermediasi makroprudensial (RIM). Kelima, kembali menurunkan GWM pada tahun ini.
Berdasarkan data OJK semester I 2019, diketahui performa perbankan di Sumsel tidak terlalu buruk, meski terjadi penurunan jika dibandingkan 2018.
Total asset per April 2019, tercatat tetap tumbuh 5,88 persen (yoy) dari Rp90,91 menjadi Rp96,25 persen, kredit tumbuh 4,21 persen dari Rp79,91 triliun menjadi Rp83,27 triliun.
Pertumbuhan aset dan kredit ini masih di bawah angka pertumbuhan nasional, yakni 9,07 persen dan 9,94 persen. (Ant)