Dinas: UMKM Produk Lokal Perlu Perlindungan
YOGYAKARTA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kulon Progo, membangkitkan kembali Koperasi Hapsari, Kalibawang, supaya mampu menaungi petani kopi di wilayah itu.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kulon Progo, Sri Harmintarti, mengatakan UMKM pengelola produk lokal termasuk kopi, perlu perlindungan dan pemberdayaan sesuai dengan Perda Nomor 16 Tahun 2016, tentang Perlindungan Koperasi dan UMKM.
Kopi dari Kulon Progo memiliki potensi pasar yang luas seiring dengan adanya Bandara Internasional Yogyakarta.
“Kami berharap, anggota Koperasi Hapsari untuk bisa bangkit kembali mengembangkan usahanya, guna menghadapi perkembangan Kulon Progo yang saat ini semakin dinamis,” harap Sri Harmintarti, Minggu (19/5/2019).
Ia mengatakan, kopi merupakan minuman yang cukup digemari di segala lapisan masyarakat. Menurut penggemar kopi dengan meminum secangkir kopi, maka bisa memberikan semangat dalam berkarya.
Kapasitas produksi kopi di Kabupaten Kulon Progo, kurang lebih 424.000 kg dan yang diolah kurang lebih baru 5.200 kg, jadi masih ada sisa yang belum terolah kurang lebih 418.800 kg.
Saat ini, kopi Kulon Progo telah semakin dikenal oleh masyarakat luas, karena memiliki rasa yang khas yang tidak dimiliki oleh kopi di daerah lain.
Ia berharap, untuk anggota koperasi Hapsari bisa semakin mengembangkan produk kopinya, karena ke depan tentunya kopi Kulon Progo ini memiliki peluang pasar yang lebih baik seiring dengan perkembangan di Kulon Progo.
“Potensi Kulon Progo cukup baik dan melimpah, sehingga perlu adanya pengembangan produk terhadap potensi kopi di Kulon Progo, agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat pengolah kopi Kulon Progo,” katanya.