Serangan Oemoem 1 Maret akan Ditetapkan Sebagai Hari Besar Nasional

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

YOGYAKARTA — Peristiwa bersejarah Serangan Oemoem 1 Maret atau yang dikenal sebagai Serangan 6 Jam di Jogja akan ditetapkan sebagai hari besar nasional. Hal itu setelah Presiden RI Joko Widodo menyetujui usulan yang disuarakan elemen masyarakat di Yogyakarta sejak beberapa tahun terakhir.

SO 1 Maret
Ketua Dewan Pembina Yayasan Kajian Citra Bangsa, Soehardjo. Foto: Jatmika H Kusmargana

Kepastian ditetapkannya Peringatan Serangan Oemoem 1 Maret sebagai hari besar nasional itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Kajian Citra Bangsa, Soehardjo saat mengikuti kegiatan Upacara bendera dan tabur bunga dalam rangka memperingati peristiwa SO 1 Maret di Makam Pejuang Somenggalan, Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Kamis (28/02/2019).

“Pak Jokowi sudah menyetujui usulan dari tim yang juga telah ditandatangani Gubernur DIY, Sultan HB X untuk mensahkan Peringatan Serangan Oemoem 1 Maret Sebagai hari nasional. Dalam waktu dekat ini akan diumumkan,” katanya.

Pak Hardjo yang masih merupakan menantu trah dari keluraga Kemusuk itu sendiri mengatakan menyambut baik ditetapkannya Hari Peringatan SO 1 Maret sebagai hari besar nasional. Pasalnya ia menilai peristiwa tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat penting dan tidak kalah dengan peristiwa besar lainnya.

“Kita menyambut baik, kita sangat bergembira. Karena (nilai sejarahnya) lebih dari yang lain. (peristiwa SO 1) sangat jadi penting dalam perjuangan NKRI,” katanya.

Dengan ditetapkannya Peringatan Serangan Oemoem 1 Maret sebagai hari besar nasional, Soehardjo sendiri berharap agar setiap elemen bangsa dapat mengambil hikmah dan pelajaran dalam peristiwa sejarah itu. Yakni untuk melanjutkan dan mengisi kemerdekaan dengan berbagai pembangunan.

Lihat juga...