1.535 Unit RTLH di Pessel Dibedah
Editor: Koko Triarko
PESISIR SELATAN – Sepanjang 2018, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pesisir Selatan (Pessel) , Sumatra Barat, telah merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1.535 unit.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengatakan selain dari merenovasi rumah yang tidak layak huni, PUPR juga melakukan pembangunan serta turut melakukan pembangunan 150 unit rumah nelayan, dan 25 unit rumah medis di RS. Pratama Tapan.

“Pembangunan itu tidak bersumber dari anggaran daerah, tapi langsung dari anggaran pemerintah pusat, melalui pengerjaan yang dilakukan oleh PUPR,” katanya, Senin (11/2/2019).
Ia menyebutkan, setiap kegiatan proyek yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan harus selesai tepat waktu. Seperti halnya pembangunan renovasi rumah yang tidak layak huni, serta untuk rumah nelayan, juga diselesaikan hingga penutupan tahun 2018 lalu.
Selama ini, Pemkab terus melakukan pengawasan pembangunan, sehingga bangunan yang dirikan itu, aman dan berguna dengan jangka waktu yang panjang oleh masyarakat yang mendapatkannya.
Menurutnya, untuk rumah tidak layak huni, diperkirakan cukup banyak di daerah Pesisir Selatan. Namun secara perlahan, Pemkab akan terus berupaya untuk membantu masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan renovasi rumah tersebut.
“Untuk di Pesisir Selatan, renovasi rumah atau dikenal dengan bedah rumah, tidak hanya datang dari PUPR. Program dari Baznas (Badan Amil Zakat) dan Pemerintah Nagari/Desa, juga melakukan hal yang sama. Hanya memang belum bisa merata untuk memberikan bantuan tersebut,” ujarnya.